News  

Dibekuk Polisi, Satpam Pabrik Pakai Topeng dan Todongkan Golok saat Rampok Rp100 Juta di Toko HP

Suara.com – Satpam pabrik Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi usai merampok Rp100 juta. Peristiwa perampokan itu terjadi di toko handphone Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.

“Pelaku perampokan itu berinisial IB (29) warga Bekasi,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Rabu (10/8/2022).

Peristiwa perampokan terjadi pada hari Sabtu (6/8) pukul 22.30 WIB saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang.
Yudha mengatakan saat beraksi pelaku menggunakan topeng dan golok langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.

“Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong plastik,” katanya menjelaskan.

Pemilik toko NH (41) pasrah menghadapi ancaman perampok yang akan membacoknya, kemudian menyerahkan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

Pada saat itu, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.

“Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,” kata Yudha Satria.

Menurut dia, petugas hanya butuh waktu 4 hari, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8).

Ia mengatakan bahwa keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP.

Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim langsung melakukan pencarian setelah mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok. (Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!