News  

Cegah Hal yang Tak Diinginkan, Kuasa Hukum Masih Batasi Tamu Untuk Bertemu Habib Rizieq

Suara.com – Kuasa Hukum eks mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya masih membatasi tamu yang ingin bertemu dengan Habib Rizieq usai bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Aziz menuturkan hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lantaran Habib Rizieq masih dalam proses bebas bersyarat.

“Kami batasi juga (tamu). Karena kami tidak mau ada hal-hal yang kami tidak inginkan, mengingat posisinya Habib berbeda masyarakat yang lainnya, karena. Habib klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) dalam proses pembebasan bersyarat,” ujar Aziz dalam diskusi bertajuk ‘ Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia’ secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Ia meminta masyarakat memahami pembatasan tamu yang berkunjung ke tempat Habib Rizieq.

Baca Juga:
Ini yang Harus Dilakukan Habib Rizieq Sampai Masa Percobaan Bebas Bersyarat Berakhir 10 Juni 2024

“Kami mohon digarisbawahi tidak ada tendensi apapun, apapun tendensi negatif, semata mata untuk menjaga itu aja,” ucap dia.

Aziz mengungkapkan pihaknya bersama tim kuasa hukum saat ini bertugas untuk mengatur semaksimal mungkin tamu yang ingin bertemu Habib Rizieq.

Namun kata Aziz, sejauh ini Habib Rizieq menerima tamu dari keluarga dan kerabat.

“Kalau tamu, dari tim kuasa hukum yang coba atur semaksimal mungkin supaya tidak menimbulkan masalah baik di masyarakat maupun ke Habibnya. Tamu tamu kebanyakan dari keluarga dekat,” tutur Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menyebut saat kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat walafiat dan saat ini tengah berkumpul dengan handai taulan, saudara dan keluarga.

Baca Juga:
Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

Ia pun meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk beristirahat, bertemu keluarga dan fokus berdakwah.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!