News  

KPU Gunungkidul proyeksikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp56 miliar

Gunungkidul (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproyeksikan kebutuhan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sebesar Rp56 miliar.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan kebutuhan anggaran pilkada sebesar Rp56 miliar itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaganya.

“Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu yang jumlahnya sekitar Rp25 miliar. Pilkada 2020, kami mendapatkan hibah Rp29 miliar untuk penyelenggaraan, tapi kami kembalikan lagi sekitar Rp4 miliar,” kata Hani di Gunungkidul, Sabtu

Menurut dia, kebutuhan anggaran pilkada itu sudah diusulkan kepada Pemkab Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, usulan anggaran tersebut masih bisa berubah karena kepastiannya menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul.

“Nanti ada pembahasan secara bersama-sama sehingga usulan yang kami ajukan belum final,” katanya.

Hani menambahkan pembahasan masalah anggaran masih cukup waktu karena persetujuan bersama atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat diketok pada 27 November 2023.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebutuhan anggaran pilkada harus sudah beres satu tahun sebelum pemilihan. Kami mematangkan kebutuhan anggaran pilkada,” imbuhnya.

Mengenai penggunaan anggaran, Hani mengatakan kebutuhan terbanyak untuk operasional serta honor badan adhoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, ada juga anggaran untuk pengadaan kotak suara dan kebutuhan lain.

“Mayoritas anggaran untuk operasional serta honor kepanitiaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Tri Ismiyanto mengatakan pihaknya telah menyusun kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2024 dan juga sudah diajukan kepada Pemkab Gunungkidul dengan nilai sekitar Rp17 miliar.

Meski telah mengajukan, tapi nilai tersebut masih sebatas proyeksi dan kepastian anggaran harus melalui proses pembahasan terlebih dahulu.

“Kami sudah mengajukan ke TAPD, namun masih dalam proses dan nanti ada pembahasan secara mendetail,” katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!