Sisanya masih terus kami proses
Jakarta (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengganti dokumen administrasi kependudukan 94 dari total 139 kepala keluarga (KK) karena terkena dampak perubahan nama jalan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
“Layanannya ada pencetakan perubahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), KK dan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Sektor Dinas Dukcapil Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Sukarja di Kepulauan Seribu, Selasa.
Ia menjelaskan, sejumlah petugas langsung mendatangi 94 KK di RT04/RW02 dan RT06/RW03 Kelurahan Pulau Panggang, guna mengganti dan mencetak dokumen administrasi kependudukan yang baru setelah adanya perubahan nama jalan di wilayah tersebut.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Perubahan dan Penetapan Nama Jalan, hanya dua jalan di Kepulauan Seribu yang berubah nama di Kelurahan Pulau Panggang, yakni Jalan Kyai Mursalin dan Jalan Habib Ali bin Ahmad.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta minta Anies tinjau ulang perubahan nama jalan
Ia mengatakan, dokumen administrasi kependudukan yang sudah diperbarui dan dicetak masing-masing sebanyak 69 KK di RT 06/03 dan 25 KK di RT 04/02 Kelurahan Pulau Panggang.
Selanjutnya, 62 keping KIA juga sudah diperbarui dan dicetak, masing-masing 60 keping KIA dari RT 06/03 serta dua keping KIA lainnya dari RT 04/02 Kelurahan Pulau Panggang.
Lalu, ada 163 KTP-E yang sudah diperbaiki dan dicetak, terdiri dari sembilan orang dari RT 04/02 Kelurahan Pulau Panggang dan sisanya dari RT 06/03.
“Sisanya masih terus kami proses dan akan kami gelar kembali layanan jemput bola serupa hingga tuntas semua,” kata Sukarja.
Baca juga: Pemkot Jaksel jemput bola ubah data dampak penggantian jalan Guru Amin
Kegiatan layanan jemput bola itu melibatkan Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil Kelurahan Pulau Panggang, Satuan Polisi Pamong Praja, Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Panggang, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kecamatan dan kelurahan serta RT/RW setempat.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu Ginanjar mengatakan sebanyak 350 orang warga Kabupaten Kepulauan Seribu terkena dampak adanya nama jalan baru di Kelurahan Pulau Panggang, yaitu Jalan Kyai Mursalin dan Jalan Habib Ali bin Ahmad.
Kyai Mursalin bin Nailin adalah sosok ulama sekaligus jawara silat di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Namun, asal-usul ayah-ibunya merupakan pendatang dari Jawa Barat.
Sedangkan Habib Ali bin Ahmad Bin Zen Al-Aidid dikenal juga sebagai Habib Panggang merupakan sosok ulama yang menyebarkan agama Islam di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Pemkot Jakpus sosialisasikan perubahan nama jalan secara tertutup
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.