News  

Anies pastikan 42 ribu hewan kurban masuk DKI aman dari PMK

Status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK

Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan sebanyak 42 ribu hewan kurban yang sudah masuk Ibu Kota aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) karena sudah menjalani prosedur pemeriksaan termasuk karantina.

“Status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK,” kata Anies pada peluncuran program dukungan kebutuhan pangan di Jakarta, Senin.

Gubernur DKI itu menambahkan total kebutuhan hewan kurban di Jakarta diperkirakan mencapai sekitar 47 ribu ekor.

Sedangkan sisanya sebanyak lima ribu ekor sedang dalam tahap pengiriman menuju Jakarta.

“Lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha,” imbuh Anies.

Baca juga: Anies lepas 865 petugas pemeriksa hewan dan daging kurban di Jakarta

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang membuat program dukungan kebutuhan pangan bagi pemerintah daerah termasuk DKI Jakarta sebagai lokasi pertama.

Anies menjelaskan lebih dari 95 persen kebutuhan pangan di Jakarta dipasok dari luar daerah.

Sedangkan Jakarta, lanjut dia, berkontribusi besar dalam perekonomian nasional yakni mencapai kisaran 18 persen.

Untuk itu, pasokan pangan harus dipastikan aman untuk menjaga kestabilan harga.

Apabila kebutuhan pangan di Jakarta tidak dijaga maka dikhawatirkan menyumbang inflasi nasional mengingat peranannya yang besar terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Puluhan sapi kurban dari Blora Jawa Tengah diperiksa di Jakut

“Kami bisa lebih tenang kondisi harga lebih stabil dan kalau harga stabil maka inflasi terkendali. Bila inflasi di Jakarta terkendali dengan kontribusi Jakarta sekitar 18 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional maka inflasi nasional pun akan ikut terkendali,” ucapnya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!