Suara.com – Tim forensik akhirnya membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli lalu di rumah dinas Ferdy Sambo. Pemeriksaan ulang itu merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
Hasil autopsi ulang disampaikan Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ada beberapa pernyataan baru terkait luka pada tubuh Brigadir J yang disampaikan oleh PDFI. Hal ini dapat diketahui melalui fakta-fakta berikut.
Tidak Ada Luka Selain Luka Tembakan
Baca Juga:
HP Diambil dan 3 Grup WA Brigadir J Dihapus, Ferdy Sambo Ingin Hilangkan Jejak Digital
Ade Firmansyah pada konferensi pers di Mabes Polri itu menyebut jika hasil autopsi ulang menyatakan tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh Brigadir J selain luka tembakan dari senjata api.
Ia juga menjawab terkait apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi ulang Brigadir J. Sejauh ini, Ade belum bisa memastikan. Namun, ia mengatakan hal itu akan terungkap saat ada pembandingan di pengadilan.
Ada Sejumlah Luka Fatal
Ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J. Ade mengatakan, dari hasil autopsi ulang itu juga diketahui terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Total luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Hasil autopsi mengungkap ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar.
Baca Juga:
Ibu Brigadir J Tak Bisa Hadiri Prosesi Wisuda dan Penyerahan Ijazah Almarhum di UT Pamulang
Selain itu ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, yakni di bagian tulang belakang. Nah, dari lima tembakan tersebut, dua tembakan yang berakibat fatal hingga menewaskan Brigadir J adalah yang mengenai dada dan kepala.
Dua Jari Patah Akibat Tersambar Peluru
Ade juga menjawab pernyataan yang menyebut jari Brigadir J putus akibat penyiksaan. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukannya bersama tim dokter forensik independen, luka itu akibat tersambar peluru tembakan.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan. Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, kata Ade, luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri. Ia mengaku tidak dapat menjelaskan apakah luka di jari itu akibat Brigadir J berusaha melindungi kepalanya saat akan ditembak.
Tidak Ada Kuku yang Dicabut
Ade juga mematahkan kabar yang menyebut terdapat kuku Brigadir J dicopot, termasuk temuan luka lebam di tubuhnya. Ia menyebut tidak ada kuku mendiang yang sengaja dilepas.
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan menerima dan menghormati hasil pengungkapan autopsi ulang lantaran sudah diperiksa oleh ahli yang independen.
“Kami dari kuasa hukum (Brigadir J) menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.