News  

KBRI Ankara pulangkan seorang PMI yang sakit ke Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kedutaan Besar RI di Ankara, Turki, telah membantu pemulangan seorang pekerja migran asal Bali ke Indonesia yang sebelumnya mengalami sakit.

Dalam keterangan tertulis KBRI Ankara yang diterima di Jakarta, Senin, KBRI Ankara menjalin koordinasi dengan anggota Satuan Tugas Perlindungan WNI di Kota Alanya, tempat WNI bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantri bekerja, untuk membantu kepulangannya.

Ayu Vira dipulangkan pada 24 Agustus.

Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak di Tanah Air untuk menerima kedatangan PMI tersebut. 

“Penanganan kepulangan Saudari Gusti Ayu Vira merupakan hasil koordinasi yang baik antarpihak, terutama Pemda Bali dan BP2MI, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara Harlianto.

Saat tiba, Ayu Vira disambut oleh seorang anggota DPR RI asal Bali dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli serta BP2MI Bali.

I Gusti Ayu Vira Wijayantri disebutkan bekerja di Turki sejak 2021 sebagai terapis di sebuah spa di Antalya.

Ia diketahui tidak memiliki izin kerja, izin tinggal, maupun asuransi kesehatan yang wajib, sehingga saat ia didiagnosis menderita penyakit oleh dokter di Turki  biaya pengobatan yang harus ia tanggung diperkirakan akan sangat besar.

“KBRI Ankara akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI yang berada di Turki,” tambah Harlianto.

KBRI Ankara menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir tercatat banyak pekerja migran Indonesia di Turki yang menghadapi permasalahan.

PMI seperti itu, kata KBRI, pada umumnya masuk dan bekerja di Turki secara tidak sah atau tanpa melalui prosedur yang benar.

Baca juga: PMI Bangli yang sakit di Turki dijemput Disnaker di Bandara Ngurah Rai

Baca juga: KBRI Ankara tangani WNI yang mengaku korban eksploitasi di Turki

 

226 migran ditahan di Turki barat saat seberangi perbatasan



 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!