Suara.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinyatakan turun hingga 96,96 persen dari puncak kasus yang terjadi pada Juni 2022 yakni 13.546 ekor per hari.
Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertanian (Kementan), jumlah hewan ternak yang sakit berjumlah 412 ekor per hari pada 24 Agustus 2022.
“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96 persen dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono seperti dikutip Antara pada Minggu (28/8/2022).
Namun, bila dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus pada 26 Juni 2022 dengan kasus harian per 27 Agustus 2022 yang jumlahnya 298 ekor, penurunan kasus hariannya jadi 97,8 persen. Arif mengemukakan, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19.
Baca Juga:
Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan
Hal tersebut dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Ia mengilustrasikan, bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.
“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK, bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya.
Sejak kasus PMK kembali muncul di Indonesia, pada 28 April 2022, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas.
Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah. Pertama, untuk mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, serta melakukan isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.
“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.
Baca Juga:
Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK
Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 27 Agustus 2022, ada delapan provinsi yang telah dinyatakan nol kasus baru terlaporkan yang meliputi Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.