Saya berterima kasih kepada Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil yang sudah memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM
Kota Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menggelar pameran busana produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Kolaborasi itu untuk mendukung Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2022 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian produksi lokal pada Selasa, Kamis dan Jumat.
Baca juga: Menkop Teten ungkap peran perempuan sebagai pahlawan ekonomi KUKM
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil yang sudah memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM khususnya kaum perempuan, Muslimah di Kota Bogor untuk berkiprah dan nanti bekerja sama dengan DiskopUMKMdagin Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas dan pembinaan teknis lain,” kata Dedie.
Menurutnya, peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menangani pemulihan ekonomi masyarakat dengan melibatkan perputaran uang dari ASN ke para pelaku usaha lokal dapat menginspirasi wilayah lain untuk melakukan hal yang sama.
Mereka memperagakan busana dengan model terkini yang dapat dikenakan oleh Muslimah dengan tren sesuai tahun 2022 ini.
Nampak sejumlah pakaian batik Muslimah bermodel gamis, kemeja dan motif serta model lainnya.
Baca juga: IPEMI Malaysia bantu WNI korban kebakaran
Bima menyatakan pakaian lokal yang wajib dikenakan ASN Kota Bogor bukan produk yang sudah ada di pusat perbelanjaan seperti mal dengan merek ternama oleh industri besar, melainkan produk yang masih diproduksi oleh UMKM lokal.
Baca juga: Pengusaha Muslimah ingatkan pentingnya melek teknologi bagi perempuan
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.