News  

Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Presiden hingga DPR, Komisi III Minta Kamaruddin Jangan Lebay

Suara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, menilai sebaiknya pengacara Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak tak berlebihan. Menurutnya, Kamaruddin jangan terus meributkan hal-hal yang tak subtansi.

Hal itu disampaikan Desmond saat ditanya mengenai Kamaruddin, kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI lantaran mengklaim tak diizinkan masuk saat rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

“Pertanyannya jangan berlebihan juga rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih? tahu apa sih?,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, kuasa hukum harus memahami jika diperkenankan mengikuti rekontruksi maka harus ikuti secara seksama, namun jika tidak, ia menyebut tak ada yang signifikan juga.

Baca Juga:
Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Lokasi Rekonstruksi: Kami Dimusuhi!

“Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Desmond menyarankan agar Kamaruddin jangan terus meributkan hal yang di luar konteks. Terlebih hal-hal yang tak subtansi yang justru malah dijadikan perbincangan.

“Menurut saya jangan ribut-ribut terus lah urusan yang bukan subtansi ada hal yang lebih penting dari persoalan itu bagaimana institusi kepolisian itu ke depan lebih baik daripda kondisi hari ini,” tuturnya.

“Dalam kasus Sambo kan keliatan berapa buruknya institusi kepolisian masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi kepolisian,” sambungnya.

Pernyataan Kamaruddin

Baca Juga:
Setelah 17 Adegan, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Tak diizinkan masuk saat rekonstruksi, Kamaruddin, kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version