News  

Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Disarankan Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tujuannya, untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat sekaligus menjaga obyektifitas dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadivpropam, karena akan diragukan objektifitasnya. Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

Baca Juga:
Drama Berdarah Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Hingga Dugaan Pelecehan Istri Atasan

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Kronologi Menurut Polisi

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Karopenmas Humas Polri Ungkap Dugaan Motif Pelaku

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo disebut Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya menelepon histeris.

“Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” ucap dia.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version