GenPI.co Jogja – Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut ada satu orang tersangka dalam kasus kekerasan di Jambusari yang masih dikejar.
Kasus Jambusari itu merupakan kaitan peristiwa dari kerusuhan yang terjadi di Babarsari Sleman pada Senin (4/7).
Ade mengatakan dalam peristiwa di Jambusari itu ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Sebanyak dua orang yang kini telah ditahan di Mapolda DIY.
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 1 Tersangka Jambusari Belum Serahkan Diri
“Dua orang yang ditahan inisial AL dan YTN. Tersangka lainnya berinisial R masih kami lakukan pengejaran,” katanya dikutip dari Youtube Polda Jogja, Jumat (8/7).
Ade mengungkapkan kasus di Jambusari yang terjadi pada Sabtu (2/7) dini hari itu ada sekitar 50 orang yang melakukan penyerangan.
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 1 DPO Jambusari Serahkan Diri ke Polda DIY
Dalam penyerangan di Jambusari yang dipicu karena peristiwa keributan di tempat hiburan itu, setidaknya tiga orang mengalami luka terkena senjata tajam dan juga busur panah.
Setelah kejadian itu, terjadi kerusuhan yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7) lalu yang mengakibatkan sebuah ruko dan 7 motor terbakar.
BACA JUGA: Ricuh Babarsari, Polda DIY Beber Hanya 1 DPO di Kasus Jambusari
Kerusuhan di Babarsari itu dipicu karena ketidakpuasan warga dari Papua yang mengenai jawaban dari Polda DIY atas perkembangan kasus Jambusari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari jogja.genpi.co.