Razman Resmi Dilaporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Terancam 6 Tahun Bui, Pelapor Kantongi Bukti

TRIBUNSTYLE.COM – Razman Nasution resmi dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Meski telah memberikan klarifikasi, Razman Nasution tetap dilaporkan oleh Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC).

Dugaan Razman Nasution memalsukan ijazah ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh YPPIC, pada Senin (25/7/2022).

Razman Nasution saat ini resmi dilaporkan dan teracam 6 tahun penjara usai mengaku memiliki ijazah sarjana hukum.

Bukti apa yang sudah dikantongi pelapor?

Baca juga: Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Razman Nasution Siap Mengundurkan Diri: Saya Pertaruhkan

Baca juga: Video Razman Nasution Marah-marah di Bandara Beredar, Rebut HP Petugas, Paksa Ketemu Pimpinan

Kabar Razman Nasution terancam hukuman 6 tahun penjara ini dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldul, Rudi Kabunang.

Tak sendirian ternyata Razman Nasution dilaporkan dengan dua orang lainnya yang diduga melakukan hal yang sama seperti kuasa hukum Medina Zein itu.

Dua orang lain yang dilaporkan bersama Razman Nasution adalah Ikbal Salim dan Agus Hariadi.

“Yang kami laporkan dugaan tindak pidana ada beberapa dokumen, akta, yang diduga palsu, termasuk ijazah yang diduga dilakukan oleh Saudara Razman, Ikbal dan Agus” Rudi Kabunang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/7/2022).

Pihak YPPIC melaporkan Razman dan dua orang lainnya karena merasa dirugikan atas kasus ini.

“Jadi muncul keresahan bagi klien kami dan masyarakat ya, jadi merasa dirugikan dengan orang-ornag atau lembaga lain yang mengaku-ngaku,” lanjut Rudi Kabunang.

Razman Nasution dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan terancam hukuman selama enam tahun penjara.

Tak asal melaporakan Rudi Kabunang mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti untuk menjerat ketiga orang yang mereka laporkan.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara, karena beberapa bukti juga sudah kami miliki,” tegas Rudi Kabunang.

Razman Resmi Dilaporkan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Terancam 6 Tahun Bui, Pelapor Kantongi Bukti
Rudi Kabunang, kuasa hukum Universitas Ibnu Chaldul melaporkan Razman Nasution dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022). (YouTube)

Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution sempat menegaskan jika ia tidak membuat ijazah palsu.

Klarifikasi Razman Nasution itu ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram pribadinya @razmannasution.

“Saya dapat surat terkait ijazah saya, saya sudah sampaikan bahwa di Dikti secara online memang tidak bisa dikocek,” kata Razman Nasution.

“Ini dilakukan secara manual karena ada dualisme kepengurusan dan Dikti berpihak padahal prosesnya ada semua prosesnya,” ujarnya.

Merasa disudutkan, Razman Nasution pun mengancam orang-orang yang menuduhnya memakai ijazah palsu untuk berhati-hati lantaran ia memiliki teman dengan pangkat yang tinggi di Indonesia.

“Saya sampaikan ya bahkan satu angkatan saya itu ada ketua umum partai politik besar di Negara ini, belum lagi ada Jendral juga, hati hati bung,” tegas Razman Nasution.

Untuk permasalah tuduhan yang dilontarkan pada Razman Nasution ini, pengacara Medina Zein itu menyampaikan bahwa ia hanya bisa tersenyum dengan hal ini.

Namun walaupun ia tersenyum, Razman Nasution sangat muak dengan hal yang terjadi saat ini.

“Jadi untuk hal ini saya hanya bisa tersenyum dan tertawa tapi saya akan jawab. Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya sudah ndak mau, muak saya,” jelas Razman Nasution.

Razman Nasution Ancam orang yang sebuah ijazahnya palsu
Razman Nasution Ancam orang yang sebuah ijazahnya palsu (Instagram

Kembali memberi ancaman, Razman Nasution mengatakan akan mengorek semua tentang orang yang menyebut ijazahnya palsu.

“Saya sudah berusaha menahan diri, tapi kalo kalian tetap ingin mengorek, saya belum korek kalian, saya akan korek kalian,” tegasnya.

Baca juga: Muak Dituding Palsukan Ijazah, Razman Arif Nasution Klarifikasi, Peringatkan: Saya akan Korek Kalian

Baca juga: Yakin Razman Masuk Penjara, Farhat Abbas Luapkan Sindiran: Gak Kuliah, Ijazah Palsu, Kampus Bodong

Razman Nasution mengancam hal tersebut lantaran ia merasa menjadi korban akan hal ini.

Padahal ia selama ini demi mendapatkan ijazah harus ikut belajar dan menempuh pendidikan.

“Saya ikut belajar, saya ikut pendidikan, kampusnya ada di Buaran sekarang pindah ke Rorotan ada miss antara mereka.

Terus saya ikut belajar, saya ini jadi korban urusannya bos,” ujar Razman Nasution.

(Sripoku.com/Monalia Aninda Aryani)

Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul: BUKTI Pemalsuan Ijazah Terkuak, Razman Nasution Resmi Dilaporkan dan Terancam 6 Tahun Penjara


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!