GenPI.co – Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta melibatkan masyarakat dalam mencegah aktivitas perjudian.
Pengamat hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang, Endri mengatakan upaya preventif atau pencegahan dalam tindak pidana harus diutamakan.
“Upaya itu harus diperkuat dengan melibatkan masyarakat sebagai pintu gerbang dalam melakukan pencegahan aktivitas perjudian,” kata Endri di Tanjungpinang, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Belasan Tersangka Judi di Cilegon Banten, Nggak Ada Ampun
Sejauh ini, dia menilai pemberantasan perjudian hanya dibebankan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat harus memahami dan mampu mengimplementasikan perannya dalam mendeteksi serta mencegah aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya,” terangnya.
BACA JUGA: PSSI dan LIB Klarifikasi Soal Judi Online, SOS: Pembodohan Publik
Dia menyebut pemberantasan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dilimpahkan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya memberi akses dan perlindungan kepada anggota atau kelompok masyarakat yang berani mencegah aktivitas perjudian.
“Pemerintah memiliki fungsi strategis dalam menutup akses perjudian online, misalnya,” ujarnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.