Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Istri Ferdy Sambo Punya Peran Penting Ungkap Kasus Brigadir J

TRIBUNWOW.COM – Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agenda pemeriksaan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca juga: Tertawa, Hotman Paris Soroti Viral Panggilan Sayang saat Rapat DPR RI dengan Kapolri: Buaya Darat?

Di sisi lain, Dedi menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

“Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU,” ucapnya.

Putri bakal memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (26/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“SOP nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam yang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

“Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan,” ucapnya

Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version