Polri Gelar Pra-Rekonstruksi Penembakan Brigadir J di TKP

GenPI.co – Polri menggelar pra-rekonstruksi insiden penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. 

Hal tersebut merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara tersebut. 

BACA JUGA:  Polri: Ekshumasi Brigadir J Dilakukan Pekan Depan di Jambi

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi kepada wartawan. 

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP, tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan. 

BACA JUGA:  Bukti Ditemukan, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni 2022

Lebih lanjut, Dedi menyebut, pra-rekonstruksi itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik. 

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi, pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Brigadir J Ditetapkan, Ini Prediksi Refly Harun

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, untuk pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!