Pemerintah Terus Tingkatkan Pencampuran BBN ke BBM Solar

GenPI.co – Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah berencana meningkatkan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar sebesar 40 persen (B40).

“Berdasarkan hal tersebut, sebelum dilaksanakannnya implementasi B40, perlu dilakukan persiapan teknis dengan melakukan Road Test B40,” kata Dadan saat seremoni launching Road Test B40 di Jakarta, Rabu (27/7).

Road Test B40 dilaksanakan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Kampanyekan Energi Bersih di Labuan Bajo

Sementara itu, pendanaannya oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM, yakni Direktorat Jenderal EBTKE.

Sementara itu, formulasi bahan bakar yang digunakan dalam road test B40 antara lain B30D10 dengan formula campuran 30 persen biodiesel (B100*) + 10 persen diesel nabati/diesel biohidrokarbon/HVO (D100) + 60 persen solar (B0).

BACA JUGA:  Dorong Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Peran Gas Bumi

Ada juga B40 dengan formula campuran 40 persen Biodiesel (B100*) + 60 persen solar (B0).

Bahan bakar B0 dan D100 disediakan PT Pertamina (Persero). B100* disediakan Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) sebagai asosiasi dari badan usaha BBN jenis biodiesel.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Minta Kementerian ESDM Waspada Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Adapun spesifikasi masing-masing jenis bahan bakar antara lain biodiesel (B100*) mengacu usulan Komite Teknis 27-04 bioenergi cair.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!