Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

TRIBUNWOW.COM – Banyak santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur ketakutan hingga memilih untuk pulang ke rumah masing-masing.

Ketakutan ini merupakan buntut dari penangkapan MSAT alias Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) yang jadi tersangka pencabulan santri di Ponpes Shiddiqiyyah.

Sikap ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan santri dan orangtua santri setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam mengatakan, sudah banyak santri yang dijemput orang tuanya, namun belum ada jumlah santri yang pulang.

“Tapi kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua),” ungkap Anam dikutip dari KompasTV, Jumat (8/7/2022) pagi.

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Serahkan Diri Tengah Malam setelah Jadi DPO

Sebelumnya, Kemenag dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/7/2022).

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. (Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.

“Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag,” lanjutnya.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono.

(Kompas.com/Nadia Intan Fajarlie)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Banyak Santri Ketakutan dan Minta Dijemput Setelah Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut”


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version