Kejari Mataram 2 Kasus ke Penyidikan, Ini Dugaan Korupsinya

GenPI.co Ntb – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, NTB meningkatkan penanganan dua kasus korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana dilansir dari ANTARA.

Dijelaskan, penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022, 27 Juni 2022.

BACA JUGA:  Layani Difabel, Disdukcapil Mataram Siapkan Kendaraan Khusus

“Jadi dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Sama seperti kasus pertama, kata dia, pihak jaksa menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.

“Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan Sprintdik (surat perintah penyidikan) Kajari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022,” ujar dia.

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK, Ini Langkah Disdag Mataram

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Wayan Suryawan menjelaskan bahwa penyidikan dua kasus korupsi ini masih bersifat umum yang perlu pendalaman alat bukti untuk mengungkap peran tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari ntb.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version