Kasus Tewasnya Brigadir J Jadi Pemberitaan Media Asing, Soroti Kronologi hingga CCTV

TRIBUNWOW.COM – Media asing turut memberitakan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Kompas.com, ada tiga media asing yang memberitakan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tiga media asing itu memberitakan kasus polisi tembak polisi ini, yaitu The Straits Times, Channel News Asia, dan The Star.

https://www.youtube.com/watch?v=vSVW0CnJixQ

Baca juga: Tak Lepas Sepatu dan Diprotes Ibu-ibu, Ini Video Rombongan Brigjen Hendra Datangi Rumah Brigadir J

Untuk diketahui, The Straits Times dan Channel News Asia berbasis di Singapura, sedangkan The Star adalah media Malaysia.

The Straits Times memuat dua berita tentang kasus polisi tembak polisi ini, yang semuanya ditulis oleh koresponden Indonesia, Wahyudi Soeriaatmadja.

Berita pertama berjudul Bodyguard’s death: Indonesian police general suspended ditayangkan pada 18 Juli 2022, menyoroti Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal atau Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Berita Ferdy Sambo dinonaktifkan juga ditulis oleh media Malaysia The Star pada Rabu (20/7/2022) dengan judul Police chief suspended over alleged fatal shootout. 

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifkan Ferdy pada Senin (18/7/2022), dan wakilnya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk sementara menduduki jabatan tersebut,” tulis The Star.

The Straits Times lebih lanjut mengungkap kronologi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat (27).

Kasus Tewasnya Brigadir J Jadi Pemberitaan Media Asing, Soroti Kronologi hingga CCTV
Tangkapan layar judul berita kasus polisi tembak polisi melibatkan Brigadir J dan Bharada E di Indonesia yang diberitakan media Singapura The Straits Times, Senin (18/7/2022). Foto yang dipasang adalah Irjen Ferdy Sambo, atasan Brigadir J dan Bharada E. (THE STRAITS TIMES via Kompas.com)

Baca juga: Jokowi Tegaskan agar Kasus Brigadir J Diusut Tuntas: Buka Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Dilaporkan bahwa Brigadir J yang bertugas sebagai pengawal keluarga Ferdy Sambo (49) mengantar atasannya tersebut dan istrinya yaitu Putri Candrawathi dari Magelang ke rumah dinas di Jakarta pada 8 Juli.

Brigadir J kemudian disebut masuk ke kamar tidur di lantai satu beberapa saat kemudian ketika Putri Candrawathi yang berusia 40-an tahun sedang beristirahat, dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat itu.

Putri Candrawathi lalu diduga berteriak dan pengawal Ferdy Sambo lainnya yang disebut dengan inisial Bharada E terlibat penembakan.

Brigadir J disebut melepaskan tembakan pertama.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!