GenPI.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasan Bharada E yang mengubah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sigit, sebelumnya Bharada E sempat dijanjikan SP3 alias penghentian penyelidikan. Oleh sebab itu, Bharada E memberi keterangan palsu.
“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Impian Brigadir J Kandas di Tangan Ferdy Sambo
Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.
“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah,” tuturnya.
BACA JUGA: Airlangga, Susi Pudjiastuti, Hary Tanoe Bakal Beri Kejutan
Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.
“Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.
BACA JUGA: HP Brigadir J yang Disita Ternyata Bukan Asli
Sigit juga menceritakan kesaksian dan kejujuran Bharada E telah mengubah arus kasus, mulai dari awal penyelidikan hingga sekarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.