Kapolri Sebut Ferdy Sambo Janjikan SP3 Untuk Bharada E

Kapolri Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. (tangkapan layar)

GenPI.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasan Bharada E yang mengubah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Sigit, sebelumnya Bharada E sempat dijanjikan SP3 alias penghentian penyelidikan. Oleh sebab itu, Bharada E memberi keterangan palsu.

“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Impian Brigadir J Kandas di Tangan Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.

“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Airlangga, Susi Pudjiastuti, Hary Tanoe Bakal Beri Kejutan

Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.

“Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.

BACA JUGA:  HP Brigadir J yang Disita Ternyata Bukan Asli

Sigit juga menceritakan kesaksian dan kejujuran Bharada E telah mengubah arus kasus, mulai dari awal penyelidikan hingga sekarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version