Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

GenPI.co – Jenderal bintang tiga memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, yang digelar di Mabes Polri.

Kabid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

“Pak Kabaintelkam (yang memimpin),” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8).

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua sehingga pimpinan sidang harus berpangkat sama atau lebih tinggi yakni jenderal bintang tiga atau Komjen. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version