Emak-emak di Lamongan Tutupi Nopol Motor Pakai CD, Kini Minta Maaf Cuma Konten, Dapat Tugas Khusus

TRIBUNSTYLE.COM – Viral emak-emak menutupi nomor polisi (nopol) di motornya menggunakan celana dalam wanita.

Saat diamankan Polres Lamongan, mereka meminta maaf dan mengaku aksi itu hanya untuk konten.

Atas perbuatannya, emak-emak tersebut kini mendapat tugas khusus, apa?

Emak-emak warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran yang sempat viral lantaran menutup nopol motornya dengan celana dalam dan diunggah di medsos akhirnya meminta maaf.

Sebelumnya, AK dan tiga temannya, L, T dan R diamankan Polres Lamongan untuk diperiksa atas ulahnya tersebut.

Ternyata, ulah mereka juga membawa keberuntungan. Selain terbebas dari hukuman, 4 orang kini diangkat jadi Duta ETLE.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan jika keempat orang pembuat sekaligus pemeran dalam video tersebut mengakui kesalahan-kesalahannya.

Baca juga: VIRAL Tangan Nelayan Putus Digigit Ikan Hiu, Mengaku Nyaris Tewas, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: VIRAL Ibu Muda Umur 20-an Tertembak di Bagian Kepala, Bocah 10 Tahun Bersaksi: Aku Kira Kembang Api

AK dan tiga temannya pelaku pembuat video dan pengunggah video ke medsos dikeler di depan awak media (TribunJatim.com/ Hanif Manshuri)

“Motifnya, sekedar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi. Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan,” ungkap, Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022).

Keempatnya sudah dibekali pengetahuan tentang wawasan ETLE ini, kata Miko, mereka terbebas dari hukuman dan tugas menyebar luaskan info ETLE ini.

“Diharap bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu diantara pelaku, joki motor, AK mengakui semua perbuatanya kepada warga Lamongan dihadapan Kapolres Lamongan. Ia pun meminta maaf atas ulahnya yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat

“Saya mengakui kesalahan saya yang meletakan BH dan CD saya ke motor saya. Saya meminta maaf kepada Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” kata AK.

Setelah berdiri di hadapan para awak media, keempat pelaku tersebut dibina dan dipulangkan.

Sementara semua barang bukti, termasuk motor Honda Scoopy nopol S 3755 JAA yang dipakai sarana oleh pelaku, Miko bijak mengatakan semuanya akan dikembalikan kepada pemiliknya.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version