GenPI.co – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA: Diperiksa Perdana, Putri Candrawathi Kukuh Sebut Dirinya Korban Pelecehan
Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
“Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkap Arman Hanis.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irjen Dedi: Penyidik Sudah Antisipasi
Putri juga memastikan dalam pemeriksaan itu adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik. Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tutur dia.
BACA JUGA: Kesehatan Drop, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.