Denise Chariesta Protes, Minta MA Pecat Advokat yang Pakai Ijazah Palsu, Sindir Razman Nasution?

TRIBUNWOW.COM – Selebgram Denise Chariesta secara terang-terangan membuat surat terbuka untuk Mahkamah Agung (MA).

Dilansir TribunWow.com, surat terbuka itu merupakan buntut dari heboh dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret nama seorang advokat.

Meski tak menyebut nama, diduga kuat oknum advokat yang dimaksud Denise Chariesta adalah Razman Arif Nasution.

Baca juga: Beri Dukungan pada Razman Nasution, Muara Karta Sentil Ricky Sitohang: Dia Berani Kok Buka Semua

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Razman Nasution ramai disebut menggunakan ijazah sarjana palsu dari Universitas Ibnu Chaldun.

Dugaan itu muncul setelah Razman Nasution memamerkan ijazah sarjananya dalam jumpa pers belum lama ini.

Setelah ramai diperbincangkan, Razman Nasution menuai beragam cibiran.

Hingga buntutnya, Denise Chariesta membuat surat terbuka agar MA mencabut status advokat Razman Nasution.

Denise Chariesta Protes, Minta MA Pecat Advokat yang Pakai Ijazah Palsu, Sindir Razman Nasution?
Tangkapan layar unggahan akun Instagram selebgram Denise Chariesta, Jumat (22/7/2022). Denise Chariesta membuat surat terbuka untuk Mahkamah Agung terkait dugaan ijazah sarjana palsu Razman Nasution. (Instagram @denisechariesta91)

Baca juga: Razman Nasution Dipecat dari KAI, Denise Chariesta Tertawa: Ini Baru Permulaan, Belum Kelar

“Surat terbuka untuk Mahkamah Agung atau MA,” kata Denise.

“Dengan hormat saya meminta untuk memberikan edaran kepada seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri Indonesia untuk untuk menolak pengacara yang terbukti ijazah SH-nya ilegal atau dikeluarkan dari universitas yang tidak legal, dan memakai akta palsu.”

“Dan meminta kepada Mahkamah Agung untuk mencabut BAS atau Berita Acara Sumpah dengan ijazah ilegal karena sudah batal demi hukum,” sambungnya.

Denise menilai dugaan ijazah palsu Razman Nasution bisa menjadi contoh buruk bagi generasi penerus di Indonesia.

Karena itu, ia kembali meminta MA menindak tegas Razman Nasution jika terbukti menggunakan ijazah palsu.

“Demikian saya Denise Chariesta meminta dengan hormat untuk kebaikan seluruh Indonesia agar mencegah adanya kejadian oknum-oknum pengacara ijazah palsu atau ilegal.”

“Yang menjadikan contoh tidak baik bagi masyarakat, terima kasih,” tandasnya.

Reaksi Denise Chariesta ketika akan diancam akan dipenjarakan oleh Razman Nasution pada Rabu (13/7/2022).
Reaksi Denise Chariesta ketika akan diancam akan dipenjarakan oleh Razman Nasution pada Rabu (13/7/2022). (Tangkapan layar YouTube Was Was)

Baca juga: Temui Razman Nasution saat Jumpa Pers, Denise Chariesta Ragukan Ijazah sang Pengacara: Baru Diprint


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!