Bersikeras Istri Ferdy Sambo Harus Datang Sendiri, Ketua LPSK: Kita Lacak Traumanya karena Apa?

TRIBUNWOW.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo tegas menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, PC, harus datang sendiri untuk menjalani asesmen psikologis.

Dilansir TribunWow.com, menurut Hasto, proses ini serupa dengan investigasi sehingga tak bisa diwakilkan.

Pasalnya, perlu keterangan langsung dari atasan Brigadir J itu, serta pengamatan psikolog independen agar LPSK bisa memberikan penilaian secara kredibel.

Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas

“Informasi atau keterangan orang yang mengajukan permohonan, terutama berkaitan dengan psikologis, kemudian informasi berkaitan investigasi itu kan tidak bisa diwakilkan, jadi yang bersangkutan sendiri yang memberikan keterangan,” kata Hasto dilansir KOMPASTV, Rabu (3/8/2022).

Sebagai informasi, PC sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.

Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi PC mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.

Bahkan, pihak PC dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.

“Kemarin pengacaranya sudah datang, bahkan psikolog yang menangani selama ini juga ikut hadir, tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologis sendiri kepada yang bersangkutan,” tegas Hasto.

“Kita mencoba berkomunikasi lebih lanjut, kita belum tahu,” imbuhnya terkait jadwal pertemuan dengan PC.

Bersikeras Istri Ferdy Sambo Harus Datang Sendiri, Ketua LPSK: Kita Lacak Traumanya karena Apa?
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai diduga ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap PC (kanan) selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase youtube kompastv dan istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Kronologis Penembakan Brigadir J, Irjen Sambo Lari ke Rumah Dinas hingga CCTV Rekam PC Menangis

Hasto menjelaskan bahwa asesmen psikologis ini nantinya digunakan untuk melacak penyebab trauma PC.

Selain untuk menjadi landasan memberi bantuan mental, juga digunakan sebagai substansi untuk pemecahan kasus tewasnya Brigadri J.

“Asesmen yang dilakukan LPSK bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis, trauma, dalam bentuk bantuan saksi maupun korban,” terang Hasto.

“Tapi lebih ditempatkan sebagai bagian dari investigasi. Jadi kita akan lacak kalau seseorang mengalami trauma, trauma-nya karena apa?”

“Apakah karena kekerasan seksual, atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini akan kita gali,” tandasnya.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Pelecehan Ini Benar Ada atau Tidak


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!