Bawaslu RI Disorot soal Minimnya Keterwakilan Perempuan, Ini Kata…

Bawaslu RI Disorot soal Minimnya Keterwakilan Perempuan, Ini Katanya - GenPI.co
Bawaslu RI disorot KKKP soal capaian 30 persen keterwakilan perempuan cuma ada di 6 provinsi. (foto: Ferry Saputra/GenPI.co)

GenPI.co – Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan (KKKP) menyoroti kurangnya keterwakilan perempuan dalam hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di tingkat provinsi.

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Beni Telaumbanua menyebut dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi hanya terdapat 28 perempuan atau sekitar 18,7 persen.

Beni menjelaskan seharusnya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU

“Hal itu tertera dalam Pasal 92 Ayat 11 UU No. 7 Tahun2017 dan Pasal 5 ayat 3 Perbawaslu No. 8 Tahun 2019,” ucap dia di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Beni menyatakan cuma enam provinsi saja yang meloloskan perempuan lebih dari 30 persen, yakni Kepulauan Riau (50 persen), Kalimantan Tengah (50 persen), Jawa Timur (50 persen), Jawa Tengah (50 persen), DKI Jakarta (33,3 persen), dan Sulawesi Barat (33,3 persen).

BACA JUGA:  Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU

Berdasarkan data hasil seleksi, Beni menyampaikan terdapat 7 provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan.

Adapun 7 provinsi itu, yakni Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Sumatra Barat.

BACA JUGA:  Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol

Dia menyatakan ada 12 provinsi yang hanya meloloskan satu orang perempuan (16,67 persen) dari total enam peserta yang lolos pada tahap seleksi kesehatan dan wawancara untuk menjadi anggota Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!