Bareskrim Polri: Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 68 Milliar

Bareskrim Polri: Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 68 Milliar - GenPI.co
Bareskrim Polri mengungkapkan dana Boeing yang diselewengkan ACT Rp 68 Milliar. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co – Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan audit keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana donasi.

Tercatat saat ini ada sekitar Rp 68 miliar yang disalahgunakan ACT dan merupakan dana donasi dari Boeing.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik, bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA:  Aset Tersangka Penyelewengan Dana Umat ACT Kini Ditelusuri Polri

Nurul menyebut ACT memotong dana donasi sekitar 20-30 persen berdasarkan surat keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan ACT.

Surat itu tertera dalam Nomor 002/SKB-YACT/V/2013, Nomor 12/SKB.ACT/V/2015, dan Opini Dewan Syariah Nomor 002/Ds-ACT/III/2020.

BACA JUGA:  3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

“Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” ucap dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkapkan Yayasan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukkannya senilai Rp 34 miliar.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Soroti Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Terorisme

Bareskrim membeberkan dana tersebut telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi pihak ACT.

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!