Baim Wong Ajukan Klaim Citayam Fashion Week, Pengacara HAKI: Kurang Etis, Kasihan Remaja di Sana

TRIBUNWOW.COM – Trend Citayam Fashion Week tengah menjadi perhatian publik.

Terlebih kini brand Citayam Fashion Week didaftarkan artis Baim Wong ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Senin (25/7/2022), kuasa hukum HAKI, Hengky Solihin menilai tindakan Baim Wong kurang etis. 

Baim Wong Ajukan Klaim Citayam Fashion Week, Pengacara HAKI: Kurang Etis, Kasihan Remaja di Sana
Foto Paula dan Bonge (kiri) dan Baim Wong (kanan), Baim Wong menuai pro kontar setelah mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke HAKI. (capture Instagram)

“Sehubungan banyak teman media yang bertanya terkait pendaftaran Citayam Fashion Week oleh salah satu Badan Hukum Swasta milik salah satu artis yang membidangi hiburan, peragaan busana, acara-acara TV  dan lain sebagainya,” ungkap Hengky Solihin. 

“Saya pikir pendaftaran tersebut kurang etis ya, karena prinsip pendaftaran merek itu harus diajukan oleh pemohon yang beritikad baik tidak menganggu ketertiban umum dan lain sebagainya,” sambungnya. 

Baca juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Ridwan Kamil Minta Dicabut: Biarkan Tetap Slebew

Hengky Solihin merasa kasihan kepada sekumpulan remaja yang telah mempopulerkan Citayam Fashion Week di antaranya Jeje, Bonge dan Kurma. 

“Wilayah Sudirman itu di mana Citayam Fashion walk dilakukan di zebra cross adalah wilayah publik, sayang masa harus diklaim seseorang, kasihan remaja-remaja di sana,” jelas Hengky Solihin.

Lebih lanjut Hengky Solihin menjelaskan porses verifikasi pendaftaran merek di HAKI.  

Baca juga: Buntut Dukung Baim Wong soal Citayam Fashion Week, Young Lex Diserang Warganet: Gas Terus Abangku

“Memang prinsipnya siapapun bisa mendaftarkan merek, tapi perlu diketahui pendaftaran merek bukan berarti merek tersebut akan diterima karena akan masuk ke proses beberapa ketentuan,” jelas Hengky.  

“Contohnya begini setelah merek itu selesai didaftarkan maka akan masuk kepada tahapan pemeriksaan formalitas, setelah tahapan formalitas selesai maka akan masuk tahapan pengumuman selama dua bulan.” 

“Tahapan pengumuman ini adalah hak publik artinya selama masa pengumuman siapapun bisa mengajukan keberatan, tentu dengan melengkapi surat permohonan dan bukti-bukti hukum yang ada.” 

“Setelah tahapan pengumuman, maka akan masuk tahapan pemeriksaan substantif selama 150 hari, tahapan ini menentukan apakah merek ini diterima atau akan ditolak pendfatarannya,” lanjut Hengky. 

Di samping itu, Hengky memberikan pesan kepada Baim Wong. 

“Saran saya ajukan merek benar-benar kebaruan, benar-benar karya sendiri,  jangan mendaftarkan merek melihat sesuatu hal yang sudah besar terjadi,” ungkap Hengky. 


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!