Ada Kabar Baik di Indonesia, Kemendag Resmi Luncurkan Minyakita

GenPI.co – Menteri Perdagangan resmi meluncurkan produk minyak goreng kemasan curah sederhana produksi pemerintah bernama “Minyakita”, pada Rabu (6/7/2022).

Sebanyak 5.000 liter Minyakita mulai dijual di kawasan sekitar Kantor Kementerian Perdagangan yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

“Pada hari ini, kami luncurkan minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, di Kantor Kementerian Perdagangan dan juga telah menjual sebanyak 5.000 liter minyak ke masyarakat sekitar kantor Kemendag,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.

Syailendra menerangkan, peluncuran pertama itu dilakukan di wilayah sekitar Kemendag lantaran di daerah ini terdapat banyak perumahan rakyat.

Dia berharap dengan peluncuran Minyakita, bisa mendorong penurunan harga minyak goreng di Indonesia yang masih terbilang tinggi.

“Di belakang kantor, ada banyak masyarakat umum dan pada hari ini banyak hadir juga untuk membeli minyak goreng. Mudah-mudahan kedepan jadi lebih besar lagi cakupannya dan bermanfat bagi masyarakat,” ungkap Syailendra.

Syailendra menambahkan, peluncuran minyak goreng ini bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian minyak goreng dalam rangka Domestik Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.

“Sebagaimana bagian untuk diperhitungkan dalam DMO, semua sesuai dengan rapat dengan Kemenko Marvest, yang mana telah disepakati minyak goreng yang dapat diperhitungkan untuk DMO selain curah dan pendistribusiannya dilakukan dengan merek Minyakita,” tuturnya.

Seperti diketahui, Miyakita merupakan merek minyak goreng kemasan milik Kementerian Perdagangan dengan nomor sertifikat IDM 00203152. Minyakita dapat digunakan oleh produsen dan masyarakat luas.

Adapun, pengemasan minyak goreng bisa dilakukan selama empat tahun dan dapat diperpanjang, dengan ketentuan memenuhi persyarakat izin edar ataupun BPOM.(*)

Video heboh hari ini:

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version