6 Poin Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Jenderal Ferdy Sambo

GenPI.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan mengusut sampai tuntas kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri juga menjamin objektif dan transparan selama proses hukum berjalan.

Berikut ini enam poin yang diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam pengusutan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat di di rumah Irjen Ferdy Sambo saat jumpa peris, Selasa (12/7).

1. Bentuk tim khusus yang dipimpin langsung Wakapolri

BACA JUGA:  Ancaman Menteri Hadi Tjahjanto Serius, Nggak Main-main

Kapolri Listyo Sigit membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani pelbagai isu liar yang menyelimuti kasus baku tembak sesama anggota polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

2. Perkembangan dilaporkan secara periodik

Jenderal Listyo sigit memastikan semuanya akan disampaikan secara transparan, mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu kepada publik.

BACA JUGA:  Survei Capres, Ganjar Pranowo Kalahkan Anies Baswedan

Menurutnya, kasus itu akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.

Kemudian, Kapolri Listyo juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik perkembangan kasus tersebut kepada publik.

BACA JUGA:  Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak

Dengan Begitu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

error: Content is protected !!
Exit mobile version