54 WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Dicurhati Terjadi Kekerasan: 1 Warga adalah Harga Diri Negara

TRIBUNWOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat mendapat komentar dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini disekap di Kamboja seusai diduga menjadi korban penipuan.

Tindakan cepat telah diambil oleh Ganjar Pranowo untuk menolong para WNI tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Instagram @ganjar_pranowo, Ganjar Pranowo juga mengaku mendapat laporan adanya tindakan kekerasan terhadap para WNI tersebut.

Baca juga: Dibuntuti Puluhan Vespa, Ganjar Pranowo Jadi Sorotan saat Ikut Touring Komunitas Motor Pemalang

“Sampai dengan tadi malam komunikasi terus,” kata Ganjar.

“Dan saya minta agar KBRI, Kemlu turun, terus kemudian Disnaker kita mendampingi.”

“Dan Alhamdulillah Disnaker kita sudah berkomunikasi dengan Kemlu.”

Ganjar bahkan menyatakan jika Disnaker tidak segera mengambil tindakan, maka dia sendiri yang akan langsung turun tangan menangani masalah ini.

“Maka saya minta hari ini juga Dinas tenaga kerja kita komunikasi dengan Kemlu bagian perlindungan tenaga kerja untuk segera mengambil tindakan sekarang,” tegasnya.

“Saya minta untuk diselamatkan.”

“Jadi kalau tidak saya nanti yang akan menelepon,” pungkas Ganjar.

54 WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Dicurhati Terjadi Kekerasan: 1 Warga adalah Harga Diri Negara
Ilustrasi TKI. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca juga: Penampakan Kontrakan Tempat Ganjar Tinggal di Awal Pernikahan, Kini Tampak Lusuh Tak Terawat

Di kolom caption, Ganjar mengingatkan pentingnya menyelamatkan para WNI tersebut:

“Harus segera kita Selamatkan. Karena satu warga adalah harga diri negara. Kita di Jawa Tengah telah bergerak, dan terus koordinasi dg Kemlu dan KBRI di Kamboja. Kasus penyekapan saudara kita ini harus diusut tuntas!”

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari menduga telah terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO).

“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO),” kata Sakina.

“Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agency yang berbeda.”

“Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan,” jelas Sakina.

Sakina juga menyampaikan bahwa KBRI Kamboja telah menerima aduan terkait kasus penyekapan WNI.

“Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya,” pungkas Sakina. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!