Strategi yang Perlu Disusun Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global

Merdeka.com – Dalam penyusunan RUU APBN 2023, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Vid Adrison menyoroti beberapa risiko eksternal akibat ketidakpastian global yang sedang terjadi. Mulai dari kenaikan harga komoditas energi, tekanan inflasi di luar negeri, serta penurunan pertumbuhan ekonomi global.

“Hal tersebut dapat berimplikasi terhadap tekanan fiskal (akibat dari kenaikan subsidi), penurunan basis penerimaan pajak, serta kenaikan dari sisi belanja,” kata Adrison.

Untuk itu, salah strategi yang dapat ditempuh untuk membantu mengurangi pressure terhadap anggaran adalah melalui efisiensi. Selain itu, beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dari sisi pendapatan antara lain melalui penggunaan NIK sebagai ID Pajak dan optimalisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Selain itu, Adrison juga menyampaikan beberapa masukan terkait kebijakan-kebijakan dalam RUU APBN 2023, antara lain, menspesifikan kata ‘kinerja’ pada beberapa rumusan pasal, khususnya yang berimplikasi kepada Transfer ke Daerah. Bila tidak memungkinkan, dapat diatur ke dalam peraturan yang lebih rendah (PMK dan sejenisnya).

“Perlu untuk mencantumkan rumusan pasal terkait kebijakan yang tidak hanya melihat dari outputnya, namun juga dilihat dari outcomenya,” kata dia.

Menanggapi itu, Dit. Penyusunan APBN, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan mengatakan dalam penyusunan APBN salah satu yang harus dijaga yakni kesinambungan fiskal. Kebijakan fiskal dan APBN merupakan instrumen Pemerintah dalam mewujudkan tujuan bernegara.

Fungsi-fungsi APBN seperti fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi dijalankan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. “(Ini) untuk menjawab tantangan terkait ketidakpastian perekonomian global, memperluas ruang fiskal, belanja yang lebih berkualitas, dan pembiayaan anggaran yang produktif dan inovatif,” tutur Rofyanto.

Ditinjau dari Undang-Undang Keuangan Negara, penyusunan APBN memiliki kompleksitas yang membatasi ruang gerak APBN itu sendiri. Semisal mandatory spending, fiscal rule, ruang gerak fiskal yang terbatas, serta permasalahan terkait kualitas belanja dan serapan anggaran.

Secara umum RUU APBN 2023, struktur batang tubuh RUU APBN 2023 terdiri dari Bagian Awal, Bagian Pendapatan Negara, Bagian Belanja Negara, Bagian Pembiayaan, dan Bagian Lain-lain. Selain itu, materi muatan dalam RUU APBN 2023 memuat tentang penetapan angka (yang mengacu kepada UU Keuangan Negara) dan pengaturan khusus (antara lain fleksibilitas pelaksanaan APBN dan antisipasi keadaan darurat). [azz]

Baca juga:
Ekonomi RI Dinilai Masih Lebih Baik di Tengah Melemahnya Kondisi Global
Polisi dan Tentara Sri Lanka Bubarkan Tenda Demonstran di Depan Kantor Kepresidenan
Ekonomi Global Diprediksi Terus Melemah, Ini Dampak Bakal Dirasakan Indonesia


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!