Populer Nasional: Harga Bahan Pokok Naik Hingga Presiden ACT Pernah Dipolisikan

Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom sepanjang Selasa, 5 Juli 2022. Mulai dari kenaikan harga bahan pokok hingga pelaporan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar.

Berikut 3 berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

1. Harga Bahan Pokok Naik Menjelang Iduladha

Harga bahan pokok di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, mengalami kenaikan menjelang hari raya Iduladha 1443 Hijriah. Mengutip laman infopangan.jakarta.go.id, bahan pokok di Pasar Gondangdia pada Senin, 5 Juli 2022, terpantau naik.
 
Mulai minyak goreng (kuning/curah) Rp15 ribu per kilogram, cabai merah kriting Rp120 ribu per kilogram, dan cabai merah rawit Rp120 ribu per kilogram. Lalu, bawang merah Rp80 ribu per kilogram dan bawang putih Rp35 ribu per kilogram.
 
Surtini, pedagang di Pasar Gondangdia, mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok menjelang Iduladha. Khususnya bawang merah dan cabai yang sejauh ini belum mengalami penurunan harga.
 
“Naik terus, cabai merah rawit saya dapat sudah harga Rp110 ribu lebih, jualnya Rp120 ribu, dapet dikit untungnya” ujar Surtini, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Juni 2022.
 

Selengkapnya baca di sini

2. 25,14% Masyarakat Rentan dan Umum Rampung Divaksin Booster

Sebanyak 35.497.992 masyarakat rentan dan umum sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster per Selasa, 5 Juli 2022. Program vaksin booster bagi masyarakat sudah berjalan sejak Rabu, 12 Januari 2022.
 
“Jumlah itu setara dengan 25,14 persen dari target 141.211.181 orang,” tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id yang dikutip pada Selasa, 5 Juli 2022.
 
Kemenkes juga memerinci data penerima vaksin booster berdasarkan kategori usia dan profesi. Sebanyak 1.651.786 tenaga kesehatan (nakes) rampung menerima vaksin booster per hari ini.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Presiden ACT Ibnu Khajar Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Presiden ACT Ibnu Khajar diketahui pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan bersama eks Presiden ACT Ahyudin oleh mantan petinggi ACT, Syahru Haryansah.
 
“Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Juli 2022.
 

Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021. Namun, pelaporan bukan terkait penyelewengan dana umat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik sesuai Pasal 378 atau 266 KUHP,” ungkap Andi.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Artikel di Kanal Nasional Medcom.id akan diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version