Penyelundupan 9 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Riau: Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggagalkan penyeludupan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Pengagalan ini dilakukan pada Sabtu, 6 Agustus 2022, pukul 01.40 WIB.
 
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan saat penggagalan mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK. Mereka menggunakan dua unit speedboat.
 
“Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA, dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” jelas Stanley, Minggu, 8 Agustus 2022. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelum kejadian, tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Setelah mendapat informasi ini, tim langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk melakukan pengintaian dan penyekatan.
 
Keberhasilan penangkapan ini, kata Stanley, tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah Kepulauan Meranti. Komitmen TNI, ditegaskan dia, sudah sangat jelas dan tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
 
Baca: Calon PMI di NTB Diminta Tak Gampang Terbujuk Rayuan Calo
 
Ia mengatakan Koarmada I melalui jajaran pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
 
“Hal ini sesuai dengan perintah harian kepala staf AL Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Stanley.
 
Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, belum ditemukan barang atau benda ilegal (berbahaya) lainnya.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!