Oknum Pegawai Dishub Pelaku Pungli di Terminal Tirtonadi Dipecat

Solo: Oknum pelaku pungutan liar (pungli) di Terminal Tirtonadi Solo yang sempat viral di media sosial dipecat. Status kepegawaian oknum tersebut merupakan pegawai kontrak yang baru bertugas satu tahun terakhir.
 
“Sudah diberhentikan, berlaku sejak kemarin, Rabu, 29 Juni 2022. Namun surat resminya baru disampaikan kepada yang bersangkutan hari ini, Kamis, 30 Juni 2022,” ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto, di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Keputusan pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat. Terkait kasus tersebut, dia menekankan jika Terminal Tirtonadi Solo termasuk terminal tipe A dengan pengawasan langsung dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di wilayah Jateng dan DIY sendiri ada 20 terminal dengan kategori Tipe 1A. Selain itu, ia juga menekankan bahwa sekarang ini era pengawasan kerja berada di tangan masyarakat.
 

“Sehingga harus bisa menjaga diri dalam bertugas. Eranya sudah berubah di mana masyarakat yang mengawasi. Jadi harus bisa menjaga diri dalam bertugas. Meski dia mengaku sempat menolak, namun dalam video yang beredar tidak ada penolakan dari oknum tersebut. Seharusnya dia menolak atau menjauh,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan kasus pungli (pungutan liar) di Terminal Tirtinadi Solo yang viral di media sosial masuk ranah Kementerian Perhubungan. Dia menegaskan Solo bebas pungli dan segala bentuk layanan untuk masyarakat gratis.
 
“Ya (Solo) malu, dikiranya kan orang saya. Itu wewenang Kemenhub ya. Nanti saya komunikasikan. Yang pasti kalau di Solo layanan gratis,” ujar Gibran, di Solo, Rabu, 29 Juni 2022.
 
Dia juga meminta pada masyarakat yang menemukan kejadian serupa (pungli) di Solo untuk tidak segan melaporkan langsung pada drinya. Laporan sapat dilakukan dalam bentuk foto maupum video. 
 
Sementara itu, kejadian dugaan pungli yang terjadi di Terminal Tirtonadi viral di media sosial tik tok. Terlihat dalam video tersebut seorang petugas berseragam tampak melakukam transaksi dan menerima yang diduga uang di bawah kertas yang dipegangnya. 

 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!