Mitigasi Kegagalan Input Data, Bawaslu Minta KPU Segera Beri Akses Sipol

Merdeka.com – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenti mengatakan, pihaknya masih menunggu KPU memberikan akses Sipol. Akses tersebut agar Bawaslu bisa bergerak cepat dalam memitigasi potensi kegagalan saat mengakses atau menginput data.

“Kita menunggu saja ini karena bang Idham (Komisioner KPU) sudah janji-janji tapi belum ditepati,” katanya dalam diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7).

Dia mengungkapkan, Bawaslu sudah memiliki hak untuk mengakses Sipol sesuai keperluan pengawasan. Hak tersebut tertera dalam Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.

“Seperti yang disampaikan, dalam PKPU kami sudah diberikan akses untuk membaca dalam konteks kebutuhan penelitian, pencermatan, terhadap dokumen-dokumen yang diposting parpol,” jelasnya.

Lolly menerangkan, Bawaslu hanya diberikan akses hanya sebatas untuk pengawasan dalam bentuk hak baca dalam Sipol.

“Kami hanya diberi kesempatan untuk membaca. Kalau berdasarkan diskusi kami dengan KPU, begitu mereka menyampaikan draf PKPU untuk pendaftaran verifikasi yang nantinya penetapan partai politik, di situ pasalnya masih bicara soal hak baca untuk Bawaslu,” ujarnya.

Dia memastikan hak baca tersebut dimanfaatkan Bawaslu untuk melihat berbagai data yang bermasalah dan tidak valid. Contohnya, soal kegandaan dalam verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

“Bawaslu diberikan hak akses untuk membaca. Akses untuk membaca ini sebenarnya untuk memastikan apakah ada data yang bermasalah atau tidak valid,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengaku pemberian akses Sipol kepada Bawaslu masih dalam proses.

Pihaknya memastikan, akses Sipol akan diberikan kepada Bawaslu sesuai dengan tupoksinya.

“Saat ini akun Sipol untuk Bawaslu masih dalam proses. Valid dalam PKPU, Bawaslu memang diberikan akses akun Sipol,” tutup Idham. [fik]

Baca juga:
Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, Perludem: Paling Tidak Dipanggil Tuk Klarifikasi
PAN Soal Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu: Cari Sensasi
Bawaslu Bertemu Kapolri Bahas Sinergitas Pengawasan Pemilu 2024
Jenderal Sigit Ketemu KPU dan Bawaslu Bahas Pengamanan Pemilu
Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Bawaslu: Penyelesaian Sengketa Hanya Enam Hari Kalender Itu Mustahil
Bawaslu Ungkap Banyak ASN Tak Netral Dalam Pemilu Dilaporkan Rekannya Sendiri


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version