Minim Penerangan, Bupati Kediri Mas Dhito Akan Pasang Lampu Candi Tegowangi

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Minimnya penerangan di Candi Tegowangi acap kali dijadikan tempat bermesraan bagi pasangan muda-mudi. Mencegah kejadian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akan pasang lampu penerangan.

Informasi mengenai adanya pasangan muda-mudi yang disinyalir melakukan hal yang tidak diinginkan ini disampaikan oleh juru pelihara (Jupel) candi, Nurali saat Jumat Ngopi di Candi Tegowangi, Jumat (22/7/2022) kemarin.

Terkait pengunjung, katanya, berasal dari berbagai daerah bahkan luar negeri. Di mana pengunjung mancanegara biasa datang di malam hari. Namun, kondisi di Candi Tegowangi ini minim penerangan yang membuat area candi gelap dan sulitnya pengawasan kepada pengunjung.

Nurali mengungkapkan, pada kondisi yang gelap ditakutkan akan menimbulkan perilaku kurang baik bahkan dikhawatirkan akan terjadi pencurian ataupun pengrusakan candi yang dibuat pada tahun 1400 tersebut.

“Takut kami, anak pacaran ini yang berbahaya. Jangan sampai karena tidak ada penerangan hal ini terjadi seperti dulu-dulu,” terangnya pada bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Nurali mengatakan, tingkat urgensi penerangan di Candi Tegowangi ini cukup tinggi. Pasalnya candi ini adalah candi terluas kedua setelah Penataran di Jawa Timur.

Menurutnya, candi ini mempunyai legenda yang dipercayai masyarakat mengenai Kisah Sudamala. Di mana Dewi Uma yang terkena kutukan menjadi Dewi Durga. Yakni dewi penguasa Pasetraan Gondomayit. Kemudian oleh Sadewa diruwat sehingga kembali menjadi Dewi Uma.

Meski candi ini unfinished atau belum selesai pembuatannya, namun menurut Nurali, nilai cerita sudah tertuang pada dinding candi.

Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito menyayangkan jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan cagar budaya sebagai tempat untuk melakukan hal-hal tidak terpuji.

“Candi (Tegowangi) ini kan adalah tempat cagar budaya yang harus dijaga. Jangan sampai ada pasangan pemuda-pemudi yang berpacaran. Begitu sudah gelap kita tidak tahu yang bersangkutan ngapain,” kata Mas Dito.

Kemudian, Mas Dhito memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kediri untuk memasang penerangan di sudut-sudut yang dianggap penting.

“Terkait penerangan, teman-teman Dinas Perkim mohon untuk dihitung berapa jumlah penerangan yang dibutuhkan untuk candi seluas 2,2 hektare ini,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version