Menkominfo Dukung Polri Tindak Anggota Terlibat Judi Online

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendukung perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot pejabat Polri terlibat perjudian online maupun ragam bentuk pelanggaran pidana lainnya. Listyo diharap konsisten menjalankan penegakan hukum terhadap perjudian.
 
“Saya tentu memberi dukungan. Kalau Bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di ruang fisik (dan digital) maka itu baik adanya, karena itu, kan, penegakan hukum,” kata Johnny kepada awak media di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Di sisi lain, kata Johnny, pihaknya mendukung pemberantasan perjudian dengan memblokir situs-situs judi online. Bahkan pembersihan platform bakal dilakukan setiap hari.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari,” ucap dia.
 
Dia mengatakan Kominfo dan Polri juga berkomunikasi terkait keamanan di ruang digital. Dia mengaku sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing.
 
“Kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri. Sedangkan Kominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. Tapi, pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri,” kata Johnny.
 

Johnny mengatakan sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia. Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan.
 
Dia mengatakan rata-rata 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari. Namun, setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali.
 
“Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kita sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda. Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim di cyber patrol yang bekerja 24 jam sehari, yang melakukan monitoring di ruang digital terus menerus,” kata Johhny.
 
Muncul di media sosial Twitter “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”. Hal itu terkait jaringan judi yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri. Tertulis dalam informasi itu, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo”.
 
“Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun,” demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!