Masih Ada Warga Lamongan Jorok Buang Sampah di Bahu Jalan, DLH Ngebut Bersihkan 60 TPS Liar

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Banyaknya warga Lamongan yang membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan. DLH pun bertindak cepat melakukan operasi penertiban TPS liar dengan mengerahkan beberapa unit dump truck, yang diterjunkan sejak 19 Juli 2022 lalu.

Keberadaan puluhan TPS liar itu merata penyebarannya hingga di 27 kecamatan. Ini perlu perhatian serius, selain masyarakat itu sendiri harus meningkatkan kesadarannya. Selama lima hari terakhir, DLH melakukan penutupan puluhan TPS liar itu.

“Terdata di wilayah Lamongan ada sebanyak 60 titik TPS liar yang tersebar di 27 kecamatan. Jadi selama lima hari armada dump truck telah disebar untuk menuntaskan membersihkan TPS itu,” kata Kepala DLH Lamongan, Anang Taufik kepada SURYA, Minggu (24/7/2022).

Ditambahkan Taufik, hampir semua desa sudah ada tempat pembuangan sampah dengan petugas pembuang sampah melalui dana desa atau swadaya desa. DLH sudah secara rutin melakukan penertiban sampah, tetap masih saja ada yang dengan serampangan membuang sampah di bahu-bahu jalan.

Menurut Anang, volume sampah di Lamongan cukup tinggi, dan berdasarkan data yang diperoleh dari DLH, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton per hari.

Dengan rincian, 36.68 ton per hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton per hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton per hari.

Dan Lamongan saat ini sudah memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari.

Sarana TPST ini dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun oleh PT Danone dan Pemkab Lamongan, yakni TPST Tambakrigadung yang berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan.

TPST yang berdiri sejak tahun 2019 dengan luas 5500 meter persegi itu telah melalui uji coba sejak Mei 2020 dan beroperasi sejak 25 September 2020.

Lamongan harus memaksimalkan fasilitas yang sudah ada dan intens mensosialisasikan kebersihan lingkungan kepada masyarakat di wilayah Lamongan. “Diharapkan ke depannya Lamongan mampu menjadi kota zero sampah,” ujar Anang.

Masyarakat juga diminta tetap bersemangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan. Apa yang dilakukan DLH, dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).

“Program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yaitu Indonesia Bersih Tanpa Sampah. Jakstranas itu diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen,” tandasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!