“Karena kami inginkan putra-putri terbaik bangsa jadi yang terpilih,” ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Sobandi menjelaskan masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui alamat email hakim.ham@pembaruan.mahkamahagung.go.id. Saran dan masukan akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB pada Senin, 18 Juli 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia,” kata dia.
MA berharap saran dan masukan masyarakat dapat menjadi salah satu dasar bagi anggota panitia seleksi untuk menentukan calon hakim ad hoc pengadilan HAM yang terbaik. Dari 33 bakal dipilih 12 orang.
“Kandidat calon hakim ad hoc terbaik yang memiliki rekam jejak tidak meragukan dan memiliki kompetensi di bidang pelanggaran ham berat dan tindak pidana internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata dia.
Proses seleksi wawancara akan digelar pada 20-21 Juli 2022. Dua dari tiga anggota panitia seleksi berasal dari eksternal MA, yaitu mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) Ham Roichatul Aswidah dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna.
Berikut daftar 33 peserta calon hakim ad hoc Ham pengadilan HAM:
- Agung Hermawan, profesi advokat
- Amir Aswan, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Antonius Eko Nugroho, profesi advokat
- Anselmus Aldrin Rangga Masiku, profesi advokat
- Djailani Arifin Putra, profesi mantan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI)
- Eka Firdayani Sihaloha, profesi ASN
- Elen Hotmaria Uli S, profesi advokat
- Fenny Cahyani, profesi advokat
- Florentia Switi Andari, profesi advokat
- Hendrik Dengah, profesi akademisi
- Herlinda, profesi advokat
- I Made Kantikha, profesi akademisi
- Irwan Syarif, profesi ASN
- Kumalasari, profesi ASN
- Mochamad Mahin, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Moh Puguh Haryogi, profesi konsultan hukum koperasi syariah
- Muhammad Halim, profesi advokat
- Muhammad Syarifuddin, profesi advokat
- Nugraha Pranandita, profesi akademisi
- Parmonangan Siregar, profesi advokat
- Purnawirawan, profesi advokat
- Poedji Raharjo, profesi ASN
- Reny Halida Ilham Malik, profesi ASN
- Rizani, profesi tenaga ahli DPRD
- Robert Pasaribu, profesi analis hukum Brin
- Siti Noor Laila, profesi mantan komisioner Komisi Nasional (Kommas) HAM
- Sofi Rahma Dewi, profesi akademisi
- Ukar Priyambodo, profesi mantan hakim ad hoc tipkor
- Yaya Supriadi, profesi purnawirawan TNI
- Yudha Ramelan, profesi mantan pejabat lembaga penjamin simpan pinjam
- Yudis Paulina, profesi mantan advokat
- Yustinus Haryanto, profesi advokat
- Zenwen Pador, profesi advokat.
(JMS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.