Keren, Springer Link Menerbitkan Buku Karya Dua Dosen UI

Jakarta:  Buku karya dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, bersama Peneliti Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, M. Arief Wicaksono diterbitkan oleh penerbit buku internasional, Springer Link. Buku tersebut berjudul “Gender-Based Violence in South-East Asia”.
 
Ini merupakan platform penerbit yang menyediakan akses mudah ke artikel jurnal peer-preview, e-book, dan sumber daya lainnya terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknis, dan medis. Buku tersebut mengulas perspektif multidisplin dari kumpulan karya penulis dari latar belakang antropologi, hukum, dan gender.
 
Beberapa penulis dalam buku tersebut merupakan anggota tim peneliti awal program Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT) Pendidikan Tinggi yaitu, Lidwina Inge Nurtjahyo, M. Arief Wicaksono, Anastasia Cindy, dan Patricia B. Kurnia yang melakukan hasil penelitian lapangan di lima negara Asia Tenggara.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain Lidwina, ada dua dosen FHUI yang berkontribusi menulis artikel dalam buku ini, yaitu  Dr. Patricia Rinwigati dengan artikel berjudul “Defining Rape in Indonesia: A Never-Ending Struggle” dan Nathalina Naibaho bersama Yosefin Mulyaningtyas dengan artikel berjudul “Victim Protection of Multiple Victimization of Violence in Indonesia: A Right Way to Go?”.
 
Buku tersebut menyajikan penelitian baru tentang kekerasan berbasis gender di Asia Tenggara yang menyatukan beragam karya ilmiah di bidang hukum, kebijakan, dan praktik. Pemahaman yang lebih besar tentang kekerasan terhadap perempuan sebagai perhatian internasional, menyoroti isu-isu tertentu yang muncul di wilayah tersebut.
 
Selain itu, buku ini dilatarbelakangi oleh kewajiban internasional dalam memastikan hak-hak perempuan melalui undang-undang dan kebijakan yang diarahkan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Penelitian ini mendokumentasikan kegagalan negara, rasa malu, ketakutan individu, dan budaya masyarakat yang secara kolektif mempengaruhi pelaporan, investigasi, penuntutan pelaku, dan perlindungan korban.
 
“Isu kekerasan berbasis gender dalam buku ini, tidak hanya bertumpu pada persoalan seksual. Akan tetapi, isi buku ini lebih mendalam terkait dengan konstruksi budaya yang menempatkan perempuan dan anak perempuan pada ruang-ruang di dalam masyarakat dengan bias yang sering merugikan,” kata Lidwina, dalam siaran persnya, Minggu, 17 Juli 2022.
 
Tidak hanya perempuan dan anak perempuan tapi justru juga laki-laki dan anak laki-laki. “Mulai dari, bagaimana perempuan korban kekerasan di mata negara, bentuk diskriminasi dalam institusi militer, kekerasan berbasis gender di kampus, serta kekerasan berbasis gender terhadap tubuh,” ujar Lidwina.
 
Ia menyampaikan, bahwa buku ini memuat berbagai praktik kekerasan berbasis gender dan strategi negara ataupun masyarakat dalam bertahan bahkan melawan.  Lidwina mengatakan bahwa buku ini disumbangkan oleh Profesor Felicity Gerry QC, seorang akademisi dan pengacara internasional yang berpengalaman dalam menangani kasus-kasus hak asasi manusia, termasuk genosida, kejahatan perang.
 
Termasuk juga terorisme penyiksaan, pembunuhan, biosekuriti, pembalakan liar, perbudakan modern, perdagangan manusia dan kejahatan besar domestik dan internasional lainnya, serta menaruh perhatian pada kasus-kasus kekerasan berbasis gender terutama kekerasan struktural.
 
Secara akademis, buku ini berfungsi untuk mendiseminasikan hasil riset selama tiga tahun dalam rangka menjabarkan langkah-langkah yang perlu dilakukan Negara terkait dengan penanganan kekerasan berbasis gender. Di sisi lain secara praktis, buku ini diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam membuka wawasan untuk menyusun kebijakan berdasarkan praktik-praktik baik di beberapa negara yang menjadi subjek kajian yaitu Timor Leste, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
 
“Saya berharap buku ini, bisa memberikan kontribusi dalam studi komparasi mengenai praktik baik penanganan kekerasan berbasis gender berdasarkan kebijakan Negara. Studi komparasi ini, menjadi bahan refleksi untuk Indonesia dalam menyusun kebijakan dan membangun kolaborasi dalam praktik pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia dengan baik,” kata Lidwina.
 
Dekan FHUI, Edmon Makarim menyampaikan apresiasi khususnya kepada Lidwina dan Dosen FHUI yang terlibat dalam penerbitan buku internasional ini. Ia berharap penerbitan buku ini dapat memicu para dosen lain untuk terus meningkatkan publikasi internasional di bidang hukum baik dalam bentuk maupun artikel jurnal.
 

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version