KAI Imbau masyarakat berhati-hati lewati rel tanpa palang

PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau para pengguna jalan untuk tidak langsung menyebrangi rel kereta yang tidak memiliki palang pintu. Imbauan ini merupakan buntut kecelakaan yang terjadi pada Rabu (29/6). 

Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, kecelakaan itu membuat dua orang terluka berat setelah mobil yang mereka tumpangi terseret Kereta Api Siliwangi rute Cipatat-Cianjur-Sukabumi saat melalui pelintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, ia memastikan saat ini aktifitas di lokasi telah berjalan dengan normal. 

“Perjalanan saat ini sudah normal kembali. Kami berharap semua pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang tidak berpalang pintu, agar berhenti sejenak dan memastikan tidak adanya kereta yg akan melintas, jika sudah dipastikan aman baru silahkan melanjutkan perjalanan kembali,” kata Kuswardoyo kepada Alinea.id, Kamis (30/6).

Kuswardoyo menyampaikan, perlintasan itu seharusnya dibuat tidak sebidang dan jika perlintasan tersebut masih sebidang, maka harus mendapatkan izin dari Dirjenka untuk pembangunannya. Selain itu, Undang-Undang 23 tahun 2007 memberikan kewajiban pada pemerintah dan pemda untuk menutup perlintasan liar atau tidak berpalang pintu sesuai kedudukan perlintasan tersebut.

Menurutnya, lokomitif telah menjalani perbaikan di Stasiun Cipatat. Pihaknya mendatangkan petugas dan suku cadang (sparepart) dari Bandung.

“Perbaikan lokomotif dilakukan di Stasiun Cipatat dengan mendatangkan petugas sarana dan sparepart dari Bandung untuk mengganti alat yang rusak,” ujar Kuswoyo.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Cilaku AKP Nandang mengatakan bahwa kendaraan yang ditumpangi oleh kedua orang itu terseret sejauh 200 meter karena terjepit sehingga tidak bisa meninggalkan jalur kereta saat kereta api melintas. Posisi kendaraan berhenti dengan mesin menyala di atas rel kereta, saat bersamaan KA Siliwangi hendak melintas membuat pengemudi panik dan tidak sempat menghindar karena di depan sudah banyak kendaraan berhenti demikian pula di bagian belakang.

Dua orang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza dengan nomor plat D 1137 AIU itu berusaha keluar dari kendaraan, tetapi tidak berhasil membuka sabuk pengaman. Warga yang berada di dekat lokasi kejadian juga tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa menolong kedua penumpang mobil keluar dari kendaraan setelah kereta api berhenti.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version