IFSoc: Dewan Komisioner OJK Baru Punya Tantangan Berat

Merdeka.com – Indonesia Fintech Society (IFSoc), sebuah forum diskusi kebijakan yang berfokus pada pengembangan tekfin dan ekonomi digital di Indonesia, menyambut baik pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027 yang resmi dilantik oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ketua Steering Committee IFSoc, Rudiantara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas proses panjang pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK hingga pengucapan sumpah/janji yang seluruhnya rangkaiannya terlaksana dengan sangat baik.

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses panjang pemilihan hingga pengucapan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK. Seluruh rangkaiannya berjalan dengan sangat baik. IFSoc menyampaikan selamat kepada Bapak Mahendra Siregar dan Bapak Mirza Adityaswara beserta seluruh jajaran Dewan Komisioner OJK lainnya. Saya meyakini bahwa Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah/janji hari ini akan bekerja sangat baik dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital, serta membantu mewujudkan sektor jasa keuangan yang lebih sehat. IFSoc juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Wimboh Santoso dan jajaran Dewan Komisioner OJK periode sebelumnya yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan sangat baik,” tuturnya dalam keterangan persnya, Kamis (21/7).

Dilanjutkannya, tantangan OJK kian berat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedepan. Rudiantara berharap Anggota Dewan Komisioner yang baru dapat melahirkan berbagai terobosan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan selama ini.

“Dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat yang juga mendorong perubahaan yang cepat di sektor keuangan, Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik hari ini memiliki tugas berat yang telah menanti di depan. Diantaranya adalah penguatan perlindungan konsumen, edukasi masyarakat dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, hingga mewujudkan pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi. Kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan semakin dibutuhkan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang kuat dan berkelanjutan,” kata Rudiantara.

Pada kesempatan yang sama, Rudiantara juga menyampaikan kesediaan IFSoc dalam mendukung kinerja OJK kedepan.

“Sebagai forum kebijakan publik terkait fintech dan ekonomi digital, IFSoc senantiasa berupaya menjembatani kepentingan regulator, pemerintah, masyarakat, dan juga industri tekfin. Oleh karena itu, IFSoc akan selalu bersedia membantu dan memberi masukan kepada OJK dalam perumusan kebijakan sektor jasa keuangan khususnya tekfin yang bersifat forward looking dalam upaya mewujudkan ekosistem yang seimbang,” pungkas Rudiantara.

[faz]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!