Berladang di kedermawanan orang Indonesia, ACT panen donasi kemanusiaan

“Boleh saja ACT membantah, boleh ada yang berpendapat berita ini ada kaitannya dengan jejaring politik, tetapi kerja TEMPO harus diapresiasi dan kita butuh banyak TEMPO,” kukuhnya.

Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol itu juga menyoroti potensi besar donasi yang sudah termasyhur bahwa Indonesia ialah bangsa paling dermawan di dunia.

“Saya kira, butuh pengawasan saja. Pengawasannya dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa menyaru ke situ. Tidak KPK hanya ke antarlembaga pemerintah. Tapi ini kan kejahatan juga?” ucapnya.

Khusairi menganggap butuh waktu bagaimana lembaga filantrofi menjaga marwah, apalagi kalau itu berhubungan dengan spiritualitas, keagamaan, semestinya terjaga ketat. Supaya tidak ada lagi persoalan ketidakwajaran seperti pengurus organisasi filantropi ternyata hidup bermewah-mewahan.

“Itu tampak sekali seperti berladang di punggung korban bencana atau mengatasnamakan kemanusiaan. Tentu tidak semua. Kita kasihan dengan aktivis yang jadi pengumpul ACT di lapangan, mereka tidak banyak mendapat apa-apa, sekadar gaji saja. Sementara para petingginya berpesta pora,” katanya.

Dulu, Kementerian Sosial era Orde Baru membuka pungutan sumbangan seperti Undian Harapan dan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). Tapi karena terbongkarnya kasus filantropi seperti ACT, Khusairi mengatakan tidak boleh serta-merta pemerintah mengambil alih kembali pemungutan donasi di kalangan masyarakat.

“Kita akan set-back juga dan berbahaya. Sebenarnya yang ada di tengah masyarakat kita ini sudah baik, tapi pengawasannya yang harus ditingkatkan,” tambah dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol.

Godaan ketika berurusan dengan uang, banyak orang yang kemaruk dan menjadi Orang Kaya Baru (OKB), selain itu orang dendam terhadap kemiskinan, sehingga rakus. Ini yang terjadi. “Maka diperlukan pengawasan. Dalam pengawasan, kita butuh banyak media seperti TEMPO,” cetusnya.

Investigasi ‘Kantong Bocor Dana Umat’, di mata Khusairi, kebetulan TEMPO mendapat laporan dan kedatangan tamu ke redaksi. “Kalau tidak, maka tidak juga terbongkar praktik seperti itu. Kalau didiamkan tidak akan terungkap. Artinya jurnalisme kita betul-betul harus ditingkatkan lagi karena ada banyak lembaga,” tegasnya.

Khusairi mengutip sebuah buku yang menyebutkan bahwa 270 lembaga dan layanan publik harus diberitakan oleh media. “Tapi isu utama kita hanya dari politik ke politik saja, membosankan,” keluhnya.

“Jurnalisme kita perlu diperbaiki. Kalau liputan TEMPO ada kelemahan, bisa jadi. Tapi ini ‘kan paling tidak dia mengabarkan substansi? Bahwa ada kerusakaan di situ,” kata Khusairi.

ACT, sebagai lembaga, sempat dibanggakan banyak orang. Walaupun tidak bisa menjangkau semua tempat bencana, tapi mereka sering hadir lebih dulu. “Tapi ‘kan memang sesekali kita risih. Mereka kadang-kadang menyerang pemerintah juga, misalnya: ‘Pemerintah lambat, kami yang lebih dulu!’ Itu tidak benar juga,” sambungnya.

Sebagai salah seorang aktivis yang berkecimpung di dunia kebencanaan, Khusairi menjabat Humas tim pendukung teknis BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) saat gempa Sumbar tahun 2009.

“Saya tahu karena menjadi bagian dari dunia kebencanaan. Ruang lingkup yang tercapai oleh mereka, yaitu para rekan aktivis bencana ini, kadang-kadang kecil juga. Eksposenya (propaganda) saja yang besar. Itu tahu sama tahu kita,” ungkapnya.

Khusairi menyarankan, ada keseimbangan antara untuk mempromosikan atau mendapatkan donasi dengan substansi yang hendak dicapai. Itu harus lebih seimbang, tidak ada yang jomplang. Kalau ada yang berlebihan, pasti ada yang rusak di situ.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!