Akibat Bagi-Bagi 10 Juta Merah Putih Gratis, Penjual Aksesoris 17-an Kibarkan Bendera Setengah Tiang

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Gegap gempita peringatan Hari Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia (RI) tahun ini bakal dilalui dengan ‘pengibaran bendera setengah tiang’ oleh para pedagang pernak-pernik atau aksesoris Agustusan. Itu karena ‘kemerdekaan’ mereka mengais rezeki setahun sekali seolah tercerabut setelah pemerintah menggelorakan program Pembagian 10 juta bendera Merah Putih gratis di seluruh Indonesia.

Itu yang dirasakan Asep Supriatna (42), seorang pedagang bendera Merah Putih asal Garut, Jawa Barat yang biasa mangkal di depan Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (9/8/2022).

Pria kurus itu termangu memandangi barang dagangannya yang serba merah putih berkibar-kibar di tepi jalan. Baru ketika ada suara nyaring dari seorang perempuan berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN), tatapan kosong Asep buyar.

Ia mengaku tidak ada lonjakan atau euforia dari para pembeli bendera atau aksesoris Agustusan yang sudah menjadi siklus tahunan di lapaknya.

“Gak ada lonjakan, Mas. Justru lonjakan pembelian yang biasanya terjadi pada 29 Juli hingga 4 Agustus malah tidak ada. Standar terus, malah bukan standar, (penjualan) kurang jauh lebih dari yang diharapkan, jauh dari harapan,” keluh Asep Supriatna kepada SURYA dengan logat kental Sunda.

Momen peringatan kemerdekaan pada Agustus 2022 kali ini merupakan tahun ketujuh bagi pria yang akrab disapa Ade itu untuk mengais rezeki di Kota Bangkalan. Berjualan Bendera Merah Putih merupakan salah satu harapan terbesar bagi isteri dan keempat anaknya.

Ade datang ke Kabupaten Bangkalan bersama 16 saudara sepupunya, lalu menyebar di beberapa titik jalur protokol Bangkalan.

Ade mengaku pendapatan dari penjualan bendera Merah Putih setiap tahun terus menurun seiring semakin masifnya penjualan dengan sistem online. Ditambah program pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang baru ia dengar pada momen peringatan Kemerdekaan RI Ke-77 pada 2022 ini, membuat penghasilannya semakin mengering.

“Apalagi ini, sudah tidak dibagi-bagi saja sekarang sudah seret (penghasilan). Apalagi dibagi-bagi. Untung tidak jadi menambah barang dagangan. Sepertinya sebelum 17 Agustus kami harus kembali pulang ke Garut,” ungkap Ade yang berjualan bendera dengan sistem setoran.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia berupaya kembali menggelorakan jiwa nasionalisme melalui gelaran Pembagian 10 juta bendera Merah Putih.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!