6 Personel TNI Tersangka Penembakan dan Mutilasi di Papua Ditahan, Satu Pelaku Lain Buron

Mimika: Empat warga sipil berkomplot dengan enam oknum anggota TNI di Mimika, Papua untuk membunuh dan memutilasi empat orang yang diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
 
Kesepuluh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penembakan dan memutilasi empat jasad korban di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua. Tersangka juga menggasak uang korban senilai Rp 250 juta. 
 
“Kejadian ini diawali dari rekayasa transaksi senjata kemudian dari rekayasa tersebut para pelaku kemudian menghabisi korban dan mengambil sejumlah uang senilai 250 juta,“ ujar Kombes Faizal Rahmadani, Direskrimum Polda Papua, dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa 30 Agustus 2022. 

Kronologi

Menurut penjelasan polisi, salah satu korban bernama Arnold Lokbere pergi dari rumah sekitar tanggal 22 Agustus 2022. Arnold pergi meninggalkan rumah bersama tiga orang kawannya untuk menemui para pelaku yang terdiri dari empat warga sipil dan enam oknum TNI.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pertemuan terjadi karena korban tergiur untuk membeli senjata AK 47 dan Pistol FN dari pelaku.  Pertemuan antara Arnold CS dan kesepuluh pelaku dilakukan di Kampung Wonosari Jaya.
 
Pelaku membawa senjata dan korban membawa uang Rp 500 juta. Setelah melakukan pembicaraan, tiba-tiba Arnold dan ketiga temannya ditembak. 
 
 

Usai penembakan, jasad Arnold cs dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung berisi pemberat untuk kemudian dibuang ke Sungai Arwana, Kampung Pigapu, Mimika Timur. Pelaku menggunakan mobil sewaan korban untuk mengangkut potongan tubuh korban ke Sungai Arwana.
 
Setelah itu, mobil dibakar di Jalan Trans Nabire untuk menghilangkan barang bukti. Para tersangka juga mengambil uang senilai Rp 250 juta dari korban. 

Salah satu pelaku berpangkat mayor

Otak dari kejadian ini adalah pelaku berinisial AS alias Jack, salah satu dari empat warga sipil yang menemani keenam oknum TNI. Keenam oknum TNI tersebut berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad, terdiri dari 1 Mayor, 1 Kapten, 1 Praka, dan 3 Pratu.
 
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen Infanteri Teguh Muji Angkasa membeberkan inisial keenam prajurit itu. Diantaranya adalah Mayor Infanteri HF, Kapten Infanteri DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
 
Polres Mimika telah menangkap dan mengamankan tiga orang warga sipil yang saat ini ditahan di Subdenpom Mimika Papua. Sedangkan satu tersangka berinisial R berhasil kabur dan masih dalam pencarian.
 
Sementara itu, keenam oknum anggota TNI ditahan. Kesepuluh tersangka diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan cara memutilasi korban dan menghilangkan barang bukti.
 
Kesepuluh pelaku terancam hukuman mati. Mayjen Infanteri Teguh Muji Angkasa menegaskan oknum TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (Annisa Ambarwaty)

 

(SUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

error: Content is protected !!
Exit mobile version