33 Ternak di Palangka Raya Tak Layak Kurban

Palangka Raya: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menemukan 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
 
“Hewan-hewan itu terdiri dari 25 sapi dan delapan kambing. Ada yang belum cukup umur dan ada yang cacat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Sabtu, 9 Juli 2022.
 
Dia mengungkapkan lima tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi fisik hewan kurban di daerah setempat. Pemeriksaan terhadap sapi, kambing, dan kerbau milik peternak dan warga dilakukan di 20 lokasi berbeda dengan hasil 1.198 sapi diperiksa, 236 kambing, dan lima domba juga diperiksa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Hasilnya, seluruh hewan yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dijadikan sebagai kurban kami pasang tanda atau pening. Yang tidak layak kami rekomendasikan dipisahkan untuk memudahkan masyarakat saat memilih hewan kurban,” kata Sumardi.
 
Baca: Cegah Wabah PMK, Sulteng Tutup Lalu Lintas Penerimaan Ternak
 
Selain itu, lanjut dia, pada proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihak Dinas Ketahanan Pangan juga menemukan 178 sapi terindikasi atau bergejala awal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
 
Gejala awal yang dialami sapi itu seperti berkurangnya nafsu makan dan malas berdiri.
 
“Akhirnya, 178 sapi ini kami tunda untuk pemasangan neck tag. Kami minta pemilik melakukan pengobatan dan memberikan vitamin. Kami juga terus memantau perkembangannya. Jika nanti dinyatakan sehat maka neck tag akan dipasangkan,” ujar dia.
 
Dalam memastikan kesehatan nantinya secara acak, di lokasi yang banyak melakukan penyembelihan, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan melakukan pemantauan pemotongan hewan kurban.
 
“Nanti kami juga akan mengambil sampel dari hewan kurban yang disembelih untuk kemudian diuji laboratorium. Kami juga meminta panitia menaati dan melaksanakan anjuran serta langkah penyembelihan hingga pembagian daging kurban yang aman di masa PMK,” ucapnya.
 
Pada Iduladha 2022 ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor, dan kambing 294 ekor.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!