redaksiutama.com – Menurut dia, bansos yang diberikan dapat memicu pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan hajat hidup orang banyak.
“Ini memang bagian daripada tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tergolong miskin dan juga pemerintah bertekad untuk selain memberikan bantuan bagi mereka yang bisa kita berdayakan. Kita juga akan berdayakan untuk menghilangkan dan mengurangi kemiskinan,” ujar Wapres dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Ma’ruf Amin melanjutkan, semua pihak masih menghadapi dampak global yang akibatnya membawa pada krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan finansial berdampak juga pada harga-harga naik. Ini bisa juga mempengaruhi terhadap keadaan sosial ekonomi masyarakat.
“Pemerintah akan berusaha terus untuk mengatasi itu. Ini bagian daripada upaya-upaya pemerintah untuk menjaga kesiapsiagaan supaya kita berhasil,” imbuh dia.
Dalam hal ini, Wapres secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Budi Luhur Kota Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani KM 30, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).
Bansos diberikan kepada para PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang berada di bawah lingkup kerja Sentra Budi Luhur, diantaranya berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan usaha kelontong serta usaha makanan ringan.
Adapun total keseluruhan Bansos yang diberikan berjumlah Rp1.972.800.000 dengan rincian Rp624.000.000 untuk 260 orang PPKS NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan atau Zat adiktif lainya)/HIV, Rp74.400.000 untuk 31 orang PPKS Rentan, Rp96.000.000 untuk 40 orang PPKS penyandang disabilitas, Rp1.072.800.000 untuk 447 orang PPKS lansia, dan Rp105.600.000 untuk 44 orang PPKS anak.
Sebagai informasi, Sentra Budi Luhur merupakan salah satu satuan kerja di bawah koordinasi Kementerian Sosial yang bertanggung jawab ke Direktorat Rehabilitasi Sosial. Sentra Budi Luhur melaksanakan program multi layanan yang salah satunya adalah rehabilitasi bagi PPKS.