Ternyata Ini Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah Menurut Jumhur Ulama

Senin, 22 Agustus 2022 – 16:25 WIB

VIVA Edukasi – Secara umum, hukum sholat berjamaah adalah sunnah muakkad, menurut keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat muslim. Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan secara bersama-sama terdiri dari dua orang yaitu imam dan makmum. 

Semakin banyak jumlah makmumnya, maka akan semakin baik pula sholatnya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Sholat berjamaah lebih afdal daripada sholat sendirian dengan perbandingan dua puluh derajat.” (HR Muslim). Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan tentang hukum sholat berjamaah. 

Hukum Sholat Berjamaah

Ternyata Ini Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah Menurut Jumhur Ulama

Tapi, masih terdapat beberapa perbedaan pendapat dari kalangan jumhur ulama. Mazhab Syafi’i dan Maliki mengatakan, hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Sementara mazhab Hanafi mengatakan bahwa sholat berjamaah hukumnya adalah wajib. Mazhab Hambali lebih mengkhususkan bahwa hukum sholat berjamaah untuk laki-laki. 

Mazhab ini mengatakan untuk setiap muslim yang sudah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa besar bila ditinggalkan. Tapi, perlu diketahui bahwasannya Rasulullah SAW selalu menjalankan sholat berjamaah dan tidak pernah meninggalkannya, terkecuali beliau sedang ada udzur. Rasulullah SAW bersabda:

“Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh aku bertekat menyuruh pengumpulan kayu bakar, kemudian aku suruh seorangan adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka.” (Muttafaaq ‘alaih)

Ada perbedaan hukum antara sholat berjamaah untuk laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, sholat lima waktu berjamaah di masjid akan lebih baik ketimbang melaksanakan sholat berjamaah di rumah, terkecuali sholat sunnah lainnya seperti dhuha atau tahajud. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya. 

“Hai manusia, sholatlah kamu di rumah kamu masing-masing. Sesunggguhnya sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang di rumah, kecuali sholat lima waktu (karena di masjid lebih baik).” (HR Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, Abu Hurairah RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sholat seorang laki-laki dengan berjamaah akan dilipat-gandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada sholat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya. Yang demikian itu, apabila seseorang berwudhu, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian keluar menuju ke masjid, tidak ada yang mendorongnya untuk keluar menuju masjid kecuali untuk melakukan sholat.”

Sementara untuk perempuan diperbolehkan sholat berjamaah di masjid bila aman dari fitnah, serta jauh dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan syahwat maupun fitnah, seperti memakai parfum. Rasulullah SAW bersabda yang artinya. 

“Janganlah kamu melarang perempuan-perempuan ke masjid walaupun rumah mereka (perempuan) lebih baik bagi mereka untuk beribadah.” (HR Abu Dawud)

“Siapun wanita yang menggunakan minyak wangi, maka ia tidak usah hadir sholat isya akhir bersama kita.” (HR Muslim)

Bukan Termasuk Syarat Sah Sholat

Suasana sholat Jumat di Masjidil Haram setelah penghentian umroh sementara

Suasana sholat Jumat di Masjidil Haram setelah penghentian umroh sementara

Perlu diingat, sholat berjamaah bukan termasuk ke dalam syarat sah sholat. Dengan kata lain, jika dikerjakan sendirian, sholat itu masih dianggap sah. Tapi, ada beberapa kelebihan dan keutamaan dalam melaksanakan sholat berjamaah ketimbang sholat sendirian. Bahkan, sholat berjamaah juga menjadi perkara dengan pahala yang paling besar.  

Artinya: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR Muslim)

Keutamaan Sholat Berjamaah

sholat idul adha 1436 H di masjid istiqlal

sholat idul adha 1436 H di masjid istiqlal

Sholat berjamaah mempunyai keutamaan yang sangat besar dan bisa mendatangkan pahala yang sangat besar juga, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah SAW berikut ini. 

“Sholat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada sholat sendirian. Sholat seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya daripada sholatnya dengan satu orang. Jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai oleh Alah Ta’ala.” (HR Abu Dawud)

Lalu, ada juga salah satu pahala dari setiap satu langkah kakinya menuju masjid, kemudian dinaikkan satu derajat dan dihapus satu dosanya oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW. 

“Barangsiapa yang berangkat menuju masjid untuk shalat berjamaah, maka satu langkah akan menghapus dosa dan langkah berikutnya dicatat sebagai amal kebaikan, baik pada saat berangkat maupun kembali.” (H.R Ahmad)

Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim).

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!